Suardi Saleh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025

    Suardi Saleh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.si, menghadiri Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Barru tahun anggaran 2025, pada Jumat (22/11/2024).

    Rapat paripurna ini menjadi salah satu tonggak penting dalam proses legislasi daerah, di mana berbagai isu dan kebutuhan masyarakat akan dibahas untuk menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat.

    Dengan kehadiran Bupati, rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah dan dukungan terhadap pengembangan daerah, serta sekaligus menjadi ruang dialog antara pemerintah dan legislatif dalam rangka mewujudkan suatu kebijakan yang lebih baik dan terarah.

    Peran Strategis Bupati dalam Pengembangan Daerah Sebagai kepala daerah, peran Bupati Barru sangat strategis dalam mengarahkan visi dan misi pembangunan daerah. 

    Bupati memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan memberi manfaat kepada masyarakat. Dalam konteks rapat paripurna ini, kehadiran Bupati Suardi Saleh menunjukkan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pembuatan regulasi daerah yang akan mempengaruhi kehidupan warga.

    Bupati tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai penggerak dan motivator bagi seluruh stakeholder di wilayahnya.

    Dalam rapat tersebut, Bupati dapat menyampaikan pandangan dan harapan terhadap program-program yang diusulkan, serta memberikan perspektif tentang pentingnya regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

    ”Hal ini menjadi penting karena dalam pengambilan keputusan, input dari kepala daerah bisa menjadi bahan pertimbangan bagi anggota DPRD dalam menetapkan peraturan yang lebih relevan“, pungkasnya.

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Paripurna DPRD Barru Tentang Pemandangan...

    Artikel Berikutnya

    Zikir Bersama di Posko INIMI: Memohon Keridhaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    HKN Ke-60, Suardi Saleh Ajak Masyarakat Barru Bergerak dan Sehat Bersama

    Ikuti Kami