Pemuda Lira Tolak Musda KNPI Barru Versi Hotel Youtefa

    Pemuda Lira Tolak Musda KNPI Barru Versi Hotel Youtefa
    Ketua Pemuda Lira kabupaten Barru Muhammad Syakir

    BARRU - OKP Pemuda Lira kabupaten Barru sebagai salah satu pemegang hak suara menolak dengan tegas pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) komite nasional pemuda Indonesia (KNPI) Barru yang digelar dihotel Youtefa belum lama ini.

    Pasalnya, Musda tersebut dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, termasuk syarat pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan ketercapaian kuorum.

    Ketua Pemuda Lira Barru Muhammad Syakir. S.E, mengatakan bahwa Musda yang digelar tidak memenuhi ketentuan formal. Dan pernyataan tentang Musda yang melibatkan seluruh OKP itu tidak benar dan pembohongan publik.

    "Musda ini jelas telah melanggar AD/ART, terlebih lagi OKP yang hadir tidak kuorum dan proses yang dijalankan jelas mengabaikan mekanisme organisasi, khususnya Rapimda yang seharusnya menjadi forum pengambilan keputusan awal sebelum Musda digelar", jelas Syakir dalam rilisnya, pada Sabtu (4/1/2025).

    Syakir menegaskan, pihaknya selaku OKP pemegang hak suara di KNPI Barru tetap mengikuti hasil Rapimda dan Musda yang di Ketuai oleh Bung Edi. S.Psi. yang sudah memiliki legal standing.

    "Soal adanya dualisme KNPI di Barru itu tidak masalah tetapi yang bermusda itukan OKP yang bergabung di KNPI dan sebelumnya wajib Rapimda bersama OKP yang ada", ujarnya.

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Bamus DPRD Barru Menutup Masa Sidang TK.I...

    Artikel Berikutnya

    Terbitkan Buku Memoar, Mantan Kabid Humas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Aksi Pencurian Dikedai Alun-Alun Colliq Pujie Barru, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah

    Ikuti Kami