Oknum Aparat Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru

    Oknum Aparat Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru
    Sidang Lajutan Travel Haji di Kantor Pengadilan Negeri Barru Kelas II Kabupaten Barru

    BARRU - Sidang lanjutan Kasus dugaan penipuan travel haji di Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (20/01/20245).

    Sidang Lanjutan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Barru Kelas II di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

    Sidang kali ini menghadirkan saksi Oknum kepolisian Kabupaten Barru H. Aswan yang di ketahui adalah suami terdakwa Hj. Haeriah yang merupakan pemilik PT Al Hijrah Nurul Jannah

    Saksi tersebut yang diharapkan dapat memberikan keterangan lebih mendalam terkait aliran dana dan kronologi kasus. Majelis Hakim menegaskan pentingnya keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang melibatkan kerugian.

    Proses hukum terhadap Hj. Haeriah masih terus berlanjut, dan masyarakat menantikan hasil akhir dari persidangan ini, yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban. Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu 22 januari 2025 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan penguatan bukti-bukti.

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Tegaskan Kepada Kontraktor...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan Travel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    AKBP Dodik: Terima Kasih Seluruh Jajaran Polres Barru Telah Bekerja Maksimal
    Raih Nilai Sempurna, Polres Barru Terima Penghargaan IKPA 
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

    Ikuti Kami