KPU Barru Musnahkan Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak

    KPU Barru Musnahkan Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak

    BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barru memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Pemusnahan tersebut berlangsung di depan gudang logistik KPU Barru, jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Sumpang Binangae,  kecamatan Barru, kabupaten Barru, pada Selasa (13/2/2024).

    Pemusnahan surat suara tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Barru Abd. Safa, B.S.Kom didampingi para komisioner KPU Barru, ketua dan komisioner Bawaslu, Kabag Ops Polres Barru, Pabung Kodim 1405/Parepare, unsur Forkopimda Barru dan undangan lainnya.

    Ketua KPU Barru Abd. Safa mengatakan bahwa pagi ini pihaknya melaksanakan pemusnaan surat suara pemilu tahun 2024 dan kemarin telah didistribusikan Logistik Pemilu 539 TPS dan hari ini akan didistribusikan untuk 3 TPS yakni Pulau Puteangin 2 TPS dan Pulau Pannikiang 1 TPS

    "Ucapan terimakasih kepada seluruh stakekholder yang telah membantu semua pentahapan Pemilu sampai saat ini berjalan lancar", kata Safa.

    Adapun jumlah surat suara rusak dan surat suara lebih yang dimusnahkan yaitu, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 71 lembar, surat suara anggota DPR RI sebanyak 2.178 lembar, surat Suara anggota DPD sebanyak 85 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 2.178 lembar dan surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 940 lembar.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Hari Pencoblosan, Pemkab Barru-Polres...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bupati Barru Hadiri Kick Off ILP Tingkat Kabupaten Barru dan Rangkaian HKN Ke-60 di MPP lt.6 Kantor Bupati Barru
    Bupati Barru: Kegiatan Kick Off ILP Bentuk Komitmen Pemda Dukung Program Kemenkes RI

    Ikuti Kami