Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai

    Ketua JNI Minta Aparat Hukum Usut Proyek Green House Hidroponik Desa Cilellang yang Terbengkalai
    Ketua JNI Barru Hasyim Hanis, S.Pd. SE

    BARRU - Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) kabupaten Barru, Sulawesi Selatan Hasyim Hanis, S.Pd, SE, meminta pihak Kejari dan unit Tipikor Polres Barru untuk mengusut proyek green house hidroponik desa Cilellang yang terbengkalai.

    Proyek pembangunan green house hidroponik didesa Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru tersebut menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp. 65.822.000 dengan luas 6x10 meter dan dikerjakan oleh TPK desa Cilellang.

    Hasyim mengatakan, pihak aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan pengusutan terhadap proyek yang menggunakan dana desa walaupun nilainya hanya dalam skala kecil, eperti proyek yang dilaksanakan oleh Pemdes Cilellang yang sampai saat ini tidak difungsikan.

    "Pembangunan proyek green house hidropolik desa Cilellang tersebut sangat sia-sia dan buang-buang anggaran dana desa karena belum difungsikan oleh masyarakat, dimana tujuan alokasi dana desa bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat", kata Hasyim, pada Jumat (15/11/2024).

    "Saya meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut", imbuhnya.

    Diketahui, proyek untuk kegiatan ketahanan pangan yang menelan anggaran Rp. 65.822.00 dengan luas 6x10 meter tersebut sama sekali belum difungsikan. Bahkan menurut informasi bahwa bangunan tersebut berdiri diatas lahan warga setempat.

    Warga setempat yang enggan disebut namanya membeberkan bahwa selama dikerjakan dan selesai pada tahun 2023 bangunan tersebut sama sekali tidak pernah difungsikan, padahal anggarannya puluhan juta.

    "Kami warga disini tentu mempertanyakan kenapa bangunan tersebut belum difungsikan padahal sudah selesai pada tahun 2023 lalu, jangan sampai terkesan buang buang anggaran dana desa dan dari segi kualitas kami duga proyek tersebut di-mark up", kata warga.

    Warga tersebut juga menambahkan bahwa lahan yang ditempati proyek tersebut berdiri diatas lahan milik warga yang tidak dilengkapi dengan akta hibah.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Dukungan Masyarakat Desa Palakka untuk Paslon...

    Artikel Berikutnya

    Telan Anggaran Puluhan Juta, Proyek Green...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami