Ketua DPRD:Beberapa Kesimpulan Hasil Bamus, Diantaranya, Konsultasi Publik Terkait Ranperda Inisiatif DPRD

    Ketua DPRD:Beberapa Kesimpulan Hasil Bamus,  Diantaranya, Konsultasi Publik Terkait Ranperda Inisiatif DPRD

    BARRU - Usai libur Idul Fitri 1445 H, DPRD Barru lansung melaksanakan rapat badan musyarawarah yang dipimpin Lukman T Ketua DPRD Barru, bertempat di ruang rapat badan musyawarah DPRD Barru.

    Rapat musyawarah tersebut dipimpin Ketua DPRD Lukman T membahas sejumlah surat masuk dari beberapa elemen masyarakat.

    Dalam rapat tersebut terungkap beragam surat masuk seperti surat Dekanat Sindycate bersama beberapa surat warga yang di fasilitasi anggota dewan Syahrul Ramdani dan H Rusdi Cara.

    Menurut Ketua DPRD Lukman T terdapat beberapa kesimpulan dari surat masuk yang akan di tindak lanjuti yang pertama yaitu : 1. Tanggal 17 April 2024 kunjungan kerja lapangan dalam rangka pembahasan LKPJ 2023.

    Dan yang kedua pada 18 April 2024 yaitu  konsultasi publik terkait penyusunan ranperda inisiatif DPRD , kemudian pada 19 April 2024 agenda RDP di terkait kunjungan mengenai dampak bencana, "ungkap Lukman T (16/4) disela-sela rapat Bamus.

    Lanjut Lukman untuk jadwal tanggal 22-24 April kunjungan kerja provinsi terkait naskah akademik dan racangan perda inisiatif dewan, dan pada 25 April nanti rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian hasil rapat komisi terkait LKPJ Kabupaten Barru, "tutup Lukman.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Bamus Perdana Akan Segera di Tindak...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Meluap...!! Kampanye Tatap Muka Titik Terakhir di Palanro Mallusettasi, Dokter Ulfah Riang Gembira Bersama Warga

    Ikuti Kami