Ketua DPRD Barru Bersama Anggota Dewan Lainnya, Siap Bahas LKPJ Bupati

    Ketua DPRD Barru Bersama Anggota Dewan Lainnya, Siap Bahas LKPJ Bupati
    Barru-- Ketua DPRD Barru menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2023 Bupati Barru, Senin(25/3/2024) dalam rapat Paripurna yang P DPRD Barru, Lukman, T. Saat menerima LKPJ ini, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua 1 H Kamil Ruddin dan Wakil Ketua 2 AFK Majid.Ketua DPRD Barru, Lukman, T menyatakan pihak dewan akan membahas LKPJ Bupati yang diserahkan hari ini kepada dewan.“Legislatif mengapresiasi langkah bupati yang bisa menyerahkan LKPJdihadapan para Wakil rakyat untuk dikaji dan dibahas. Capaian kinerja Pemkab yang dipimpin Bupati ini akan dikaji dan dianalisis oleh para legislator, ” ucap Lukman.Sementara itu Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan hari ini adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di mana Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah.Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundangan, kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh Dewan bersama jajaran eksekutif sesuai jadwal yang ditetapkan.“Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ tahun kedua periode pemerintahan tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran, ” urai SuardiKewajiban tersebut, kata Suardi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Mekanisme dan substansi LKPJ Bupati sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut di atas merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya masing-masing sepanjang tahun 2023.“Laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023 ini merupakan hasil pelaksanaan visi dan misi Kepala Daerah yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan serta tujuan berdasarkan isu strategis yang ada, ” terangnya.Laporan ini, lanjut Suardi memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023“Sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026.LKPJ Tahun 2023 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, ” terangnya.Dalam RKPD Tahun 2023 yang telah ditetapkan, termuat bahwa arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Barru selama kurun waktu tahun 2023 telah disinergikan dengan program pemerintah pusat dan provinsi Sulawesi Selatan.Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.Adapun Tema RKPD Kabupaten Barru Tahun 2023 adalah: “Mewujudkan Clean and Good Governance, Masyarakat yang Berkarakter dan Berlandaskan Nilai-nilai Agama.(*) 

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD di Dampingi Wakil Ketua I dan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka

    Ikuti Kami